citizen journalism

Wednesday, November 26, 2008

Jurnalisme atau journalism didefinisikan sebagai aktivitas mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita. Sedangkan citizen, yang berasal dari bahasa inggris, yang berarti warga negara. Jadi, citizen journalism adalah aktivitas mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita yang dilakukan warga negara, yang pada awalnya, yang melakukan kegiatan tersebut adalah wartawan. Tetapi dengan adanya citizen journalism ini, semua warga bisa ikut serta melakukan hal-hal yang biasa dilakukan oleh wartawan di perusahaan media. Karena itu, Shayne Bowman dan Chris Willis mendefinisikan citizen journalism sebagai ‘...the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information” yaitu kegiatan warga dalam memainkan peran aktif di dalam proses pengumpulan, pelaporan, penganalisisan, dan penyebarluasan berita dan informasi.

Selain itu, ada juga yang mendefinisikan citizen journalism sebagai masyarakat luas yang memberikan dedikasinya sebagai pemberi informasi yang dapat diolah menjadi sebuah berita, biasanya mereka mengumpulkan, menganalisa, melihat sejauh mana berita yang aka diberikan kepada instansi Portal berita. pemberian berita oleh Citizen Jurnalism biasanya dapat diberikan reward oleh pihak instansi yang yang menerima berita namun juga bukan suatu yang tidak mungkin untuk berita tersebut diabaikan atau ditunda publishing nya, karena Citizen Jurnalism bersifat umum dan bukan jurnalis yang sah hanya sebagai pembantu instansi pengolah berita seperti portal berita dengan cepat. Citizen Jurnalism merupakan satu inovasi baru terhadap dunia jurnalisme di Indonesia (blog.detik.com).

Budi Putra, CEO Asia Blogging Network dalam Workshop Cyber Journalism Create Your Own News (Crayon) di Masjid Salman ITB, Bandung (26/04), menyampaikan bahwa citizen journalism muncul karena berbagai aspek, yaitu politik, teknologi, sosial, dan tentu jurnalisme.

Citizen journalism muncul karena secara politik ia dapat dikatakan sebagai perlawanan terhadap media-media besar yang syarat akan kepentingan. Bila kita memerhatikan, media-media besar yang ada di negeri ini sudah diintervensi oleh berbagai kepentingan pemilik modalnya. Citizen journalism hadir untuk melawan keadaan tersebut. Kemajuan teknologi internet memudahkan orang untuk berbagi informasi.

Citizen journalism adalah bentuk respon dari kemajaun teknologi tersebut. Masyarakat tidak lagi diam, karena semakin mudahnya mendapatkan informasi membuat mereka ingin saling berbagi informasi dengan orang lain. Dari segi sosial, citizen journalism dapat dilihat sebagai bentuk partisipasi warga dalam berhadapan dengan fenomena atau peristiwa tertentu. Selain itu, citizen journalism juga muncul sebagai suara alternatif selain media massa (mainstream media). Yang dimaksud dengan mainstream media disini adalah berbagai media massa yaitu cetak dan elektronik.

Dalam artikel Fenomena Jurnalisme Warga yang ditulis oleh heni Kurniawati dalam situs ayomenulis.com, dijelaskan bahwa jurnalisme warga hadir untuk melepaskan dahaga para warga penghobi menulis. Artinya mereka tidak lagi menjadi pendengar, pemirsa, atau penikmat berita melainkan telah menjadi subyek atau pelaku berita.

Ade Armando, seorang ahli komunikasi dari Universitas Indonesia, menyampaikan ceramahnya dalam Workshop Cyber Journalism Create Your Own News (Crayon) di Masjid Salman ITB, Bandung (26/04). Ia menyebutkan bahwa setiap warganegara bisa mendirikan media, bukan lagi hanya pemodal besar. Menurut saya, dengan kemajuan teknologi ini, semua warga negara dapat membuat media sendiri. mereka bisa dengan bebas menyampaikan aspirasinya dan menanggapi berbagai macam peristiwa yang terjadi di negeri ini.

Terdapat beragam media citizen journalism, yaitu Mailing-list atau News Group, Portal Independen (OhMyNews – Korea Selatan, Panyingkul.com – Makassar, Wikimu.com – Jakarta), Portal pendukung (i-Report CNN, Have You Say BBC) , Social Networking Sites (Facebook, friendster, Twitter), dan Weblog atau Blog. Ragam media tersebut, sekarang ini sudah semakin sering digunakan oleh khalayak. Situs jejaring sosial pun semakin diminati oleh generasi muda kita. Mereka memanfaatkan kemajuan teknologi ini untuk membangun jaringan tanpa batas.

Artikel yang berjudul Halo, Publik Ingin Bicara oleh Budi Suwarna yang dimuat di Kompas Minggu, 29 Juni 2008, menceritakan tentang reporter yang ‘kecolongan’ sebuah peristiwa, media masih bisa berharap ada warga yang mencatat dan merekam peristiwa tersebut. Sebenarnya, inilah zaman khalayak bisa berperan sebagai jurnalis. Misalnya, Bencana tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam akhir tahun 2004. Banyak orang tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di Aceh hingga sebuah rekaman video amatir ditayangkan Metro TV. Tetapi berkat Hasyim Mulyadi, juru gambar acara perkawinan di Banda Aceh, kita bisa menyaksikan bagaimana air bah menyapu jalan yang tampak lengang, tiang listrik, rumah- rumah, kendaraan, dan manusia hingga ke depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Tiba-tiba saja bencana besar itu hadir di layar kaca sebagai tontonan yang tragis.

Dari contoh kasus diatas, terlihat jelas bahwa citizen journalism tidak bisa dipandang sebelah mata lagi. Manusia mempunyai naluri ingin tahu dan naluri ingin memberi tahu seperti apa yang dilakukan oleh Hasyim Mulyadi dalam bencana tsunami tahun 2004 lalu. Ia merekam dan mengirimkannya ke Metro TV untuk disiarkan kepada masyarakat luas. Lalu dimana peran media massa mainstream? Bukankah itu tugas mereka? Itulah fungsi dari citizen journalism. Menurut saya, kejadian itu dapat menampar para wartawan dari berbagai media massa. tetapi hal itu juga dapat memotivasi mereka untuk bekerja lebih cepat lagi. Keterbatasan dalam perolehan berita pun menjadi salah satu hal yang tidak dapat dihindari. Hal ini adalah keadaan dimana media massa mainstream tidak bisa memenuhi kebutuhan informasi khalayaknya. Media massa juga sebenarnya mengharapkan adanya partisipasi warga dalam hal pemberitaan.

1 comments:

Anonymous said...

nice info sobat